UNIBADAILY.ID, Serang – Tax Center Universitas Bina Bangsa (UNIBA) dan Kanwil DJP Banten menyelenggarakan Momerendum Of Understanding (MoU) dan menandatangani kesepakatan kerja sama peningkatan kesadaran pajak pada perguruan tinggi antara DJP dengan civitas akademika, di ruang Auditorium gedung D lantai 6 UNIBA, Selasa (10/12/24).
Direktorat Jenderal Pajak menyadari betapa pentingnya peran perguruan tinggi dalam menciptakan generasi masa depan Indonesia yang taat pajak. Oleh karena itu, Kanwil DJP Banten telah melakukan kerja sama dengan UNIBA dalam rangka penelitian dan pengembangan perpajakan.
Prof. Drs. Suparmoko, M.A., Ph.D menjelaskan bahwa, Perguruan tinggi dengan semangat Tridharma Perguruan Tinggi, yang salah satunya adalah pengabdian masyarakat, sudah selayaknya melahirkan orang-orang terpelajar yang memiliki semangat tinggi, pemikiran yang kreatif, mandiri, dan inovatif agar dapat membangun bangsa di berbagai sektor, termasuk sektor perpajakan.
“Tax Center adalah suatu lembaga pendidikan dan penelitian yang mendukung kegiatan akademik mahasiswa dengan fokus utama pada penelitian akademik/studi dan layanan masyarakat di bidang perpajakan”, ujar Prof. Suparmoko.
Selanjutnya sambutan dari Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna menegaskan, akan memperluas penambahan jumlah pembentukan lembaga penelitian perpajakan di kampus (Tax Center).
“Tax Center merupakan wujud kerja sama antara perguruan tinggi dan DJP dalam membangun kesadaran dan memberikan edukasi perpajakan kepada mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran pajak”, ujar Cucu.
Penandatanganan MoU UNIBA dan Kanwil DJP Banten. Hal ini menunjukkan bahwa UNIBA memahami betul peran penting Tax Center dalam menciptakan generasi emas yang sadar pajak.
Dan juga sebagai agen informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan.
Sebagai institusi pendidikan, UNIBA memiliki peran krusial dalam menanamkan kesadaran pajak kepada masyarakat.
Beberapa bentuk kegiatan dapat dilakukan dengan adanya Tax Center antara lain relawan pajak, inklusi perpajakan, Tax Goes To Campus, e-riset, sosialisasi perpajakan, dan program Inklusi Kesadaran Pajak.
Dalam program Inklusi Kesadaran Pajak sendiri akan ada peningkatan kesadaran pajak melalui kurikulum yang bisa menyisipkan materi perpajakan untuk sarana edukasi bagi mahasiswa sebagai calon wajib pajak di masa mendatang.
Kanwil DJP Banten berharap UNIBA dapat menjadi pelopor dalam pengembangan berbagai penelitian di bidang perpajakan. Dengan demikian, UNIBA dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kebijakan perpajakan di masa depan.
Kanwil DJP Banten akan terus mendukung UNIBA dalam pengembangan pengetahuan dan penelitian perpajakan, baik oleh mahasiswa maupun dosen.
Kami juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan dosen UNIBA untuk berpartisipasi aktif melalui program relawan pajak, e-riset, dan program magang.
Hal ini akan memberikan pengalaman baru tentang dunia kerja, terutama di kantor pelayanan pajak.
DJP menantikan karya-karya terbaik dari UNIBA serta partisipasi aktif dalam menghidupkan Tax Center.
Kami berharap Tax Center ini tidak hanya menjadi nama di atas kertas, tetapi diakui sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan generasi emas sadar pajak tahun 2045.
Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna menyampaikan bahwa kerja sama antara DJP dengan civitas akademika UNIBA sangat penting dalam mencetak para pembayar pajak masa depan (future tax payers) dengan menumbuhkan semangat membayar pajak sebagai wujud gotong royong untuk membangun Indonesia. (Editor:assr)***