UNIBADAILY.ID, Serang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya peredaran uang palsu, Seminar Nasional ini bertema Kupas Tuntas Peredaran Uang Palsu di Indonesia diselenggarakan pada hari ini Rabu, (26/02/2025) di Auditorium lantai 6 gedung D UNIBA, Kota Serang, Banten.
Acara ini dihadiri oleh berbagai Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Rawindra Ardiansah, Plt. Rektor UNIBA Prof. Drs. M. Suparmoko, MA., Ph.D, Spesialis Penyidik Tindak Pidana Umum Kompol I Rustandi, S.H, Pejuang Rupiah KPWBI Provinsi Banten Pringgo dan Dimas.
Seminar ini dibuka secara resmi oleh Plt. Rektor UNIBA, yang menekankan pentingnya edukasi masyarakat dalam mengenali ciri-ciri uang asli serta mencegah transaksi menggunakan uang palsu.
“Peredaran uang palsu bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional,” ujar Prof. Suparmoko dalam sambutannya.
Para narasumber yang hadir dalam seminar ini memberikan wawasan mendalam mengenai berbagai aspek peredaran uang palsu.
Dalam sambutannya sebagai keynote speaker Rawindra menjelaskan teknologi dan ciri keamanan Uang Rupiah disampaikan oleh perwakilan Bank Indonesia menjelaskan, “fitur keamanan uang rupiah terbaru, seperti tinta khusus, benang pengaman, dan watermark”, ujar Rawindra.
Kemudian Hukum dan Sanksi bagi Pelaku Pemalsuan Uang disampaikan oleh perwakilan kepolisian Polda Banten I Rustandi membahas tentang regulasi serta ancaman hukuman bagi para pelaku pemalsuan uang palsu.
“Pemalsuan uang adalah tindak pidana serius karena dapat merusak stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang”, ungkap Rustandi.
Selanjutnya Peran Masyarakat dan Pelaku Usaha dalam Mencegah Uang Palsu disampaikan oleh Pringgo dan Dimas diskusi panel yang melibatkan akademisi dan pengusaha, membahas cara pedagang, perbankan, dan masyarakat umum dalam mengidentifikasi uang palsu dalam transaksi sehari-hari.
“Digitalisasi dan Alternatif Pembayaran Non-Tunai Menyoroti pentingnya pembayaran digital sebagai solusi untuk mengurangi risiko peredaran uang palsu di masyarakat”, ungkap Pringgo.
di akhir acara Dimas selaku KPWBI Provinsi Banten menjelaskan ciri-ciri uang palsu kepada peserta yang hadir dalam seminar nasional tersebut.
Dalam sesi tanya jawab, banyak peserta seminar yang mengajukan pertanyaan terkait cara terbaik untuk mengenali dan melaporkan uang palsu.
Narasumber menegaskan bahwa masyarakat harus selalu memeriksa uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sebelum menerima uang tunai. Selain itu, pihak Bank Indonesia juga mendorong penggunaan alat pendeteksi uang palsu di sektor usaha dan perbankan.***