UNIBADAILY.ID, Serang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan hukum bagi konsumen, Universitas Bina Bangsa (UNIBA) bekerja sama dengan DPP Kongres Advokat Indonesia menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Siner Perguruan Tinggi, Lembaga Perlindungan Konsumen dan Advokat Dalam Meningkatkan Perlindungan Hukum Konsumen di Indonesia”. Jum’at, (14/02/2025).
Acara ini berlangsung di Auditorium UNIBA, Kota Serang, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengacara, pemerintah, akademisi, serta organisasi perlindungan konsumen.
Seminar ini dibuka secara resmi oleh Rektor UNIBA Prof. Drs. M. Suparmoko, M.A., Ph.D, dalam sambutannya menekankan pentingnya regulasi yang kuat serta peran aktif masyarakat dalam melindungi hak-hak konsumen.
“Dalam era digital dan globalisasi seperti saat ini, perlindungan konsumen harus terus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan haknya dengan adil dan transparan,” ujar Suparmoko.
Dalam seminar ini, berbagai isu penting dibahas, termasuk regulasi terbaru terkait hak konsumen, penyelesaian sengketa konsumen, serta peran teknologi dalam memperkuat perlindungan konsumen.
Salah satu sesi diskusi yang menarik adalah mengenai tantangan dalam perdagangan digital, di mana banyak kasus penipuan dan pelanggaran hak konsumen terjadi di platform e-commerce.
Wakil Presidium Kongres Advokat Indonesia Adv. Diah Sasanti R, S.H., M.H menyoroti pentingnya edukasi bagi konsumen agar lebih cerdas dalam bertransaksi.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih memahami hak-hak mereka sebagai konsumen dan tidak ragu untuk melaporkan apabila mengalami pelanggaran,” kata Diah.
Selain sesi diskusi, acara ini juga menghadirkan workshop interaktif yang membahas bagaimana mekanisme pelaporan dan penyelesaian sengketa bagi konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha.
Para peserta diberikan simulasi langsung mengenai cara melaporkan kasus ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) maupun lembaga terkait lainnya.
Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan hukum konsumen di Indonesia, sekaligus meningkatkan sinergi antara perguruan tinggi dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan transparan.
Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperjuangkan hak-hak konsumen di Indonesia.***